MUSYAWARAH PENGISIAN ANGGOTA BPD ( BADAN PEMUSYAWARATAN DESA)
Muhammad Anwar 08 Februari 2020 02:38:37 WIB
Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD yg intinya BPD dibentuk secara demokratis di sea Jambu melalui panitian yang telah dibentuk Kepala Desa melaksanakan musyawaroh pembentukan BPD dengan hasil sebagai berikut:
- Wakil perempuan : - SRI ASTUTIK
- Dusun Krajan : - EDY SUNARYANTO
- ABDUL MALIK
- ROMELAH
- Dusun Karangploso : - SIDIK
- ROFIQUN NUKMAH
- MUHAJIRIN
- Dusun Mojokidul : - KATIYAT
- AHMAD YUSUF
Komentar atas MUSYAWARAH PENGISIAN ANGGOTA BPD ( BADAN PEMUSYAWARATAN DESA)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |