Penyerahan Sertifikat PTSL 2025
Muhammad Anwar 30 Juni 2025 09:25:22 WIB
Penyerahan Sertipikat sebanyak 1.240 dari 1.500 bidang tanah Desa Jambu, dari Program PTSL Tahun 2025 di Desa Jambu Kecamatan Tugu telah dilaksanakan dari Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin (30/06/2025). Selain Sertipikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah, sertipikat tanah juga memiliki nilai ekonomi karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha, Diharapkan masyarakat dapat menjaga dengan baik sertipikat yang di terima serta memanfaatkannya secara tanggung jawab.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen sertipikat dengan baik serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses terhadap legalitas tanah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembukaan KKN UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Tahun 2025
- Penyerahan Sertifikat PTSL 2025
- Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Jambu Tahun 2025
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025
- Info Grafis APBDes Tahun 2025
- Sosialisasi Penyuluhan Program PTSL Desa Jambu Tahun 2025
- Pengamanan Pilkada Desa Jambu Tahun 2024