Penyerahan Sertifikat PTSL 2025

Muhammad Anwar 30 Juni 2025 09:25:22 WIB

Penyerahan Sertipikat sebanyak 1.240 dari 1.500 bidang tanah Desa Jambu, dari Program PTSL Tahun 2025 di Desa Jambu Kecamatan Tugu telah dilaksanakan dari Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Hari Senin (30/06/2025). Selain Sertipikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah, sertipikat tanah juga memiliki nilai ekonomi karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha, Diharapkan masyarakat dapat menjaga dengan baik sertipikat yang di terima serta memanfaatkannya secara tanggung jawab.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen sertipikat dengan baik serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses terhadap legalitas tanah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Jambu

tampilkan dalam peta lebih besar